Selasa, 03 November 2015

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL





NAMA : MUHAMAD ALIV FAHRUDIN
NIM : A11.2013.07901
KELOMPOK :
MATA KULIAH : PANCASILA




UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO SEMARANG 2015




KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL”

Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian IDENTITAS NASIONAL atau yang lebih khususnya membahas tentang pengertian dan faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional. Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Pancasila sebagai identitas nasional.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan
 makalah ini.

Akhir kata, kami ucapkan terima kasih dan Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Semarang , 27  Oktober 2015


Penyusun





 -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR


BAB I             PENDAHULUAN
A. Latar belakang
B. Rumusan masalah
C. Sistematika uraian
D. Batasan masalah


BAB II                        ISI/PEMBAHASAN
A.    Pengertian Identitas Nasional
B.     Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
C.     Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
D.   Pancasila sebagai Identitas Nasional

BAB III          PENUTUP
            Kesimpulan


DAFTAR PUSTAKA


  


 ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------




BAB I



PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat memmbantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
B. Rumusan masalah
1)      Apa pengertian identitas nasional?
2)      Apa faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional?
3)      Apa yang dimaksud pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional?
C. Sistematika uraian
1)      Mengetahui pengertian identitas nasional
2)      Mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional
3)      Mengetahui maksud dari pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional
D. Batasan masalah
Batasan-batasan masalah hanya membahas tentang
1)      Pengertian identitas nasional
2)      Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional

BAB II


PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional  
Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia   lain (Ismaun, 1981: 6).
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”. Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner.




B. Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia  meliputi :
1.      Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2.      Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya,The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda dengan kekhasan masing-masing. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaragaman, dan hal inilah yang di kenal dengan Bhineka Tunggal Ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan Negara. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan  bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang bersifat dinamis. Pembentukan identitas nasional yang dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dalam hubungan ini sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama dalam memajukan bangsa dan Negara Indonesia. Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah merupakan bahasa persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah merupakan bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Demikian pula menyangkut biroraksi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan. Faktor keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.  Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan, dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa ini. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.





C. Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila  yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.




---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------




BAB III

PENUTUP
Kesimpulan
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah sistem hukum/perundang – undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional ada empat, yaitu faktor  primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif. Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.



-----------------------------------------------------------------------------------------------------------



DAFTAR PUSTAKA

Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama.
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.
Ismaun, 1981, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia, Carya Remadja, Bandung.



MOHON DI FOLLOW AKUN SAYA

TWITTER           = ALIV_FAHRUDIN
INSTAGRAM     = MUHAMADALIV_FAHRUDIN
PATH                   = PAK UDIN
LINE                   = pak-udin

TERIMA KASIH BANYAK.

PLEASE FOLLOW IN MY ACCOUNT
TWITTER = aliv_fahrudin
Instagram = Muhamadaliv_Fahrudin
PATH = Pak Udin
LINE = pack-udin
THANK YOU VERY MUCH.

Jumat, 23 Oktober 2015

SEPUCUK SURAT DARI SULTAN PENGUASA OTTOMAN UNTUK SULTAN PENGUASA ACEH

SEPUCUK SURAT DARI SULTAN PENGUASA OTTOMAN UNTUK SULTAN PENGUASA ACEH
Sepucuk surat dari Sultan Ottoman Turki untuk Sultan Aceh akhirnya muncul di jejaring sosial Twitter. Surat itu berasal dari abad ke-15.
Adalah akun Lost Islamic History @LostIslamicHist yang memuat surat itu disertai pengantar, “A letter from the Ottoman sultan in ‪#‎Istanbul‬ to the sultan of ‪#‎Aceh‬, in ‪#‎Indonesia‬ (1500s).”
Postingan itu memang tidak menjelaskan secara detail isi surat itu. Namun, jika mengacu kepada sejarah. Kerajaan Aceh Darussalam memiliki hubungan diplomatik dengan Kesultanan Turki Utsmani sejak abad 15. Saat itu Turki merupakan kerajaan kekhalifahan Islam terbesar di dunia setelah berhasil menaklukkan Konstatinopel yang dikuasai pasukan Eropa.
Hubungan antara Kesultanan Aceh dengan Ottoman Turki Istambul dimulai sejak masuknya pedagang-pedagang Eropa ke nusantara. Para pedagang asal Eropa itu kerap mengganggu kedaulatan kerajaan-kerajaan di semenanjung Malaka, termasuk Aceh.
Guna menghadapi imperialisme bangsa Eropa tersebut, Kerajaan Aceh mencari dukungan dari kerajaan-kerajaan tetangga termasuk dari Khalifah Abdul Aziz dari ke khalifahan Turki Utsmani pada tahun 1563 M.
Utusan dari Aceh membawa serta hadiah-hadiah berharga dari Sultan untuk dipersembahkan kepada penguasa Turki. Hadiah-hadiah itu antara lain berupa emas, rempah-rempah dan lada.
Bersama utusan itu, Sultan Aceh Alauddin Mahmud Syah mengirimkan sepucuk surat resmi kepada khalifah. Berikut petikan surat tersebut :
“Sesuai dengan ketentuan adat istiadat kesultanan Aceh yang kami miliki dengan batas-batasnya yang dikenal dan sudah dipunyai oleh moyang kami sejak zaman dahulu serta sudah mewarisi singgasana dari ayah kepada anak dalam keadaan merdeka.
Sesudah itu kami diharuskan memperoleh perlindungan Sultan Salim si penakluk dan tunduk kepada pemerintahan Ottoman dan sejak itu kami tetap berada di bawah pemerintahan Yang Mulia dan selalu bernaung di bawah bantuan kemuliaan Yang Mulia almarhum sultan Abdul Majid penguasa kita yang agung, sudah menganugerahkan kepada almarhum moyang kami sultan Alaudddin Mansursyah titah yang agung berisi perintah kekuasaan.
Kami juga mengakui bahwa penguasa Turki yang Agung merupakan penguasa dari semua penguasa Islam dan Turki merupakan penguasa tunggal dan tertinggi bagi bangsa-bangsa yang beragama Islam. Selain kepada Allah SWT, penguasa Turki adalah tempat kami menaruh kepercayaan dan hanya Yang Mulialah penolong kami.
Hanya kepada Yang Mulia dan kerajaan Yang Mulialah kami meminta pertolongan rahmat Ilahi, Turkilah tongkat lambang kekuasaan kemenangan Islam untuk hidup kembali dan akhirnya hanya dengan perantaraan Yang Mulialah terdapat keyakinan hidup kembali di seluruh negeri-negeri tempat berkembangnya agama Islam.
Tambahan pula kepatuhan kami kepada pemerintahan Ottoman dibuktikan dengan kenyataan, bahwa kami selalu bekerja melaksanakan perintah Yang Mulia. Bendera negeri kami, Bulan Sabit terus bersinar dan tidak serupa dengan bendera manapun dalam kekuasaan pemerintahan Ottoman; ia berkibar melindungi kami di laut dan di darat.
Walaupun jarak kita berjauhan dan terdapat kesukaran perhubungan antara negeri kita namun hati kami tetap dekat sehingga kami telah menyetujui untuk mengutus seorang utusan khusus kepada Yang Mulia, yaitu Habib Abdurrahman el Zahir dan kami telah memberitahukan kepada beliau semua rencana dan keinginan kami untuk selamanya menjadi warga Yang Mulia, menjadi milik Yang Mulia dan akan menyampaikan ke seluruh negeri semua peraturan Yang Mulia.
Semoga Yang Mulai dapat mengatur segala sesuatunya sesuai dengan keinginan Yang Mulia. Selain itu kami berjanji akan menyesuaikan diri dengan keinginan siapa saja Yang Mulia utus untuk memerintah kami.
Kami memberi kuasa penuh kepada Habib Abdurrahman untuk bertindak untuk dan atas nama kami.
Yang Mulia dapat bermusyawarah dengan beliau karena kami telah mempercayakan usaha perlindungan demi kepentingan kita. Semoga harapan kami itu tercapai. Kami yakin, bahwa Pemerintah Yang Mulia Sesungguhnya dapat melaksanakannya dan kami sendiri yakin pula,bahwa Yang Mulia akan selalu bermurah hati”.
Petikan isi surat tersebut dikutip dari Seri Informasi Aceh th.VI No.5 berjudul Surat-surat Lepas Yang Berhubungan Dengan Politik Luar Negeri Kesultanan Aceh Menjelang Perang Belanda di Aceh diterbitkan oleh Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh tahun 1982 berdasarkan buku referensi dari Anthony Reid, ”Indonesian Diplomacy a Documentary Study of Atjehnese Foreign Policy in The Reign of Sultan Mahmud 1870-1874”, JMBRAS, vol.42, Pt.1, No.215, hal 80-81 (Terjemahan : R. Azwad).
Kerjasama yang ditawarkan Kerajaan Aceh itu mendapat tanggapan dari Khalifah Turki Utsmani. Khalifah Abdul Aziz segera mengirimkan surat balasan disertai alat-alat perlengkapan perang (termasuk meriam yang kemudian dinamakan dengan meriam lada sicupak).
Selain itu, Sultan Turki juga mengirimkan bantuan berupa dua kapal perang dan 500 orang tenaga berkebangsaan Turki untuk mengelola kapal-kapal tersebut. Di antara 500 orang tersebut terdapat ahli-ahli militer yang dapat membuat kapal-kapal perang, baik ukuran besar maupun ukuran kecil. Mereka juga mampu membuat meriam-meriam berukuran besar.
Turki juga memberikan sejumlah meriam berat beserta perlengkapan-perlengkapan militer lainnya kepada Aceh. Semuanya itu tiba di pelabuhan Aceh dengan selamat pada tahun 1566 atau 1567 M.
Mengenai bantuan dua buah kapal dan 500 orang awak kapal serta teknisi tersebut, C.R Boxer dalam A Note On Portugese Reactions of The Revival of The Red Sea Spice Trade and The Rise of Acheh, 1540-1600, menerangkan dalam paper nya pada acara konferensi Internasional Sejarah Asia di Kuala Lumpur yang diselenggarakan oleh Departement of History, University of Malaya, 5-10 Agustus 1968, bahwa para utusan Aceh yang berhasil sampai ke Turki itu telah mampu meyakinkan pihak kerajaan Islam terbesar itu mengenai keuntungan perdagangan rempah-rempah dan lada di Nusantara.
Keuntungan ini, kata dia, akan tercapai apabila orang-orang Portugis yang berada di Malaka berhasil diusir oleh pasukan Kerajaan Aceh dengan bantuan Turki.
Dalam suratnya, Sultan Turki juga mengatakan sejak saat itu Aceh selaku negara bawah angin yang berada di selat Malaka merupakan negara lindungan Imperium Turki di bawah pemerintahan kekhalifahan. Artinya, siapapun yang mengganggu kedaulatan Aceh, berarti akan berhadapan dengan pemerintahan kekhalifahan Turki.
Selain tahun 1563 Masehi, hubungan antara Turki dengan Aceh kembali dilakukan dan diperkuat tiga abad setelahnya yaitu tahun 1850. Kerajaan Aceh yang diperintah oleh Sultan Ibrahim Mansyur Syah mengirim Sidi Muhammad sebagai utusannya ke Turki.
Melalui sepucuk surat, Sultan meminta agar Turki bersedia melindungi Aceh dari rongrongan Inggris dan Belanda.
Sebagai hasilnya, Sultan Abdul Madjid dari Turki mengeluarkan dua pengumuman resmi kerajaan yang berisikan kesediaan Turki untuk memenuhi permintaan Sultan Ibrahim dan pengukuhannya sebagai Sultan Aceh (pada saat itu, Sultan Ibrahim Mansyur Syah adalah pemangku Sultan, 1837-1857 dan baru saja dinobatkan sebagai Sultan Aceh menggantikan sultan Ali Iskandar Syah yang memerintah Kerajaan Aceh sebelumnya).
Sultan Abdul Madjid juga menginstruksikan Gubernur Yaman agar selalu memperhatikan dan mengawasi kepentingan Aceh. (Anthony Reid, op. cit, hal. 84).
Dukungan positif yang ditunjukkan Turki ini, tentu saja disambut gembira oleh Sultan Ibrahim terutama yang berkaitan dengan isi pengumuman kedua, dimana Turki memberikan dukungan politis kepada Sultan Ibrahim untuk menjadi sultan Aceh.
Sultan Ibrahim Mansyur Syah juga mendapatkan Bintang Penghargaan (Mejidie) dari Sultan Turki sebagai ungkapan balas jasa atas kepercayaan Aceh terhadap negara tersebut.
Namun, mengenai bantuan senjata yang diharapkan oleh Aceh, sampai pecahnya perang Belanda di Aceh (1873) tidak pernah tiba dari Turki.
Perlu diketahui, berdasarkan pemberitaan dari Reuters, Turki sempat memberangkatkan puluhan kapal perang menuju Aceh guna membantu menghadapi Belanda. Namun, akibat informasi yang dikeluarkan oleh Reuters tersebut, Kerajaan Turki urung ikut campur tangan disebabkan adanya tekanan negara internasional. Saat itu imperium Turki sudah tidak kuat lagi seperti pada masa kekhalifahan.

SUMBER DARI : Muhammad Iqbal Alfahri


Rabu, 21 Oktober 2015

Ibnu Al-Haitham, Sarjana Muslim Si "Bapak Optik"


Ibnu Al-Haitham, Sarjana Muslim Si "Bapak Optik"

Kamera memang merupakan salah satu penemuan penting yang dicapai umat manusia. Lewat jepretan dan bidikan kamera, manusia bisa merekam dan mengabadikan beragam bentuk gambar mulai dari sel manusia hingga galaksi di luar angkasa. Teknologi pembuatan kamera kini memang dikuasai oleh peradaban Barat serta Jepang. Sehingga, banyak orang yang meyakini kamera berasal dari peradaban Barat.

Namun Tahukah Anda? Jauh sebelum masyarakat Barat menemukannya, prinsip-prinsip dasar pembuatan kamera telah dicetuskan oleh seorang sarjana Muslim sekitar 1.000 tahun silam. Peletak prinsip kerja kamera itu adalah seorang saintis legendaris Muslim bernama Ibnu Al-Haitham. Pada akhir abad ke-10 M, Al-Haitham berhasil menemukan sebuah kamera obscura.

Itulah salah satu karya Al-Haitham yang terkenal. Penemuan yang sangat inspiratif itu berhasil dilakukannya bersama rekannya Kamaluddin Al-Farisi. Keduanya berhasil meneliti dan merekam fenomena kamera obscura. Penemuan itu berawal ketika keduanya mempelajari gerhana matahari. Untuk mempelajari fenomena gerhana, Al-Haitham membuat lubang kecil pada dinding yang memungkinkan citra matahari semi nyata diproyeksikan melalui permukaan datar.

Kajian ilmu optik berupa kamera obscura itulah yang mendasari kinerja kamera yang saat ini banyak digunakan umat manusia. Teori yang dipecahkan Al-Haitham itu telah mengilhami penemuan film yang kemudiannya disambung-sambung dan dimainkan kepada para penonton.

“Kamera obscura pertama kali dibuat ilmuwan Muslim, Abu Ali Al-Hasan Ibnu Al-Haitham, yang lahir di Basra (965-1039 M),” ungkap Nicholas J Wade dan Stanley Finger dalam karyanya berjudul The eye as an optical instrument: from camera obscura to Helmholtz’s perspective.

Dunia mengenal Ibnu Al-Haitham sebagai perintis di bidang optik yang terkenal lewat bukunya bertajuk Kitab Al-Manazir (Buku optik). Untuk membuktikan teori-teori dalam bukunya itu, sang fisikawan Muslim legendaris itu lalu menyusun Al-Bayt Al-Muzlim atau lebih dikenal dengan sebutan kamera obscura, atau kamar gelap.

Bradley Steffens dalam karyanya berjudul Ibn Al-Haytham:First Scientist mengungkapkan bahwa Kitab Al-Manazir merupakan buku pertama yang menjelaskan prinsip kerja kamera obscura. “Dia merupakan ilmuwan pertama yang berhasil memproyeksikan seluruh gambar dari luar rumah ke dalam gambar dengan kamera obscura,” papar Bradley.

Istilah kamera obscura yang ditemukan Al-Haitham pun pada akhirnya diperkenalkan di Barat sekitar abad ke-16 M. Lima abad setelah penemuan kamera obscura, Cardano Geronimo (1501 -1576), yang terpengaruh pemikiran Al-Haitham mulai mengganti lobang bidik lensa dengan lensa (camera).

Setelah itu, penggunaan lensa pada kamera obscura juga dilakukan Giovanni Batista della Porta (1535-1615 M). Ada pula yang menyebutkan bahwa istilah kamera obscura yang ditemukan Al-Haitham pertama kali diperkenalkan di Barat oleh Joseph Kepler (1571 – 1630 M). Kepler meningkatkan fungsi kamera itu dengan menggunakan lensa negatif di belakang lensa positif, sehingga dapat memperbesar proyeksi gambar (prinsip digunakan dalam dunia lensa foto jarak jauh modern).

Setelah itu, Robert Boyle (1627-1691 M), mulai menyusun kamera yang berbentuk kecil, tanpa kabel, jenisnya kotak kamera obscura pada 1665 M. Setelah 900 tahun dari penemuan Al-Haitham pelat-pelat foto pertama kali digunakan secara permanen untuk menangkap gambar yang dihasilkan oleh kamera obscura. Foto permanen pertama diambil oleh Joseph Nicephore Niepce di Prancis pada 1827.

Tahun 1855, Roger Fenton menggunakan plat kaca negatif untuk mengambil gambar dari tentara Inggris selama Perang Crimean. Dia mengembangkan plat-plat dalam perjalanan kamar gelapnya yang dikonversi gerbong. Tahun 1888, George Eastman mengembangkan prinsip kerja kamera obscura ciptaan Al-Hitham dengan baik sekali. Eastman menciptakan kamera kodak. Sejak itulah, kamera terus berubah mengikuti perkembangan teknologi.

Sebuah versi kamera obscura digunakan dalam Perang Dunia I untuk melihat pesawat terbang dan pengukuran kinerja. Pada Perang Dunia II kamera obscura juga digunakan untuk memeriksa keakuratan navigasi perangkat radio. Begitulah penciptaan kamera obscura yang dicapai Al-Haitham mampu mengubah peradaban dunia.

Peradaban dunia modern tentu sangat berutang budi kepada ahli fisika Muslim yang lahir di Kota Basrah, Irak. Al-Haitham selama hidupnya telah menulis lebih dari 200 karya ilmiah. Semua didedikasikannya untuk kemajuan peradaban manusia. Sayangnya, umat Muslim lebih terpesona pada pencapaian teknologi Barat, sehingga kurang menghargai dan mengapresiasi pencapaian ilmuwan Muslim di era kejayaan Islam.

Sejarah Sang Penemu Kamera Obscura
Tahukah Anda, kata kamera yang digunakan saat ini berasal dari bahasa Arab, yakni qamara? Istilah itu muncul berkat kerja keras Al-Hatham. Bapak fisika modern itu terlahir dengan nama Abu Ali al-Hasan Ibnu al-Hasan Ibnu al-Haitham di Kota Basrah, Persia, saat Dinasti Buwaih dari Persia menguasai Kekhalifahan Abbasiyah.

Sejak kecil al-Haitham dikenal berotak encer. Ia menempuh pendidikan pertamanya di tanah kelahirannya. Beranjak dewasa ia merintis kariernya sebagai pegawai pemerintah di Basrah. Namun, Al-Haitham lebih tertarik untuk menimba ilmu dari pada menjadi pegawai pemerintah. Setelah itu, ia merantau ke Ahwaz dan metropolis intelektual dunia saat itu yakni kota Baghdad. Di kedua kota itu ia menimba beragam ilmu. Ghirah keilmuannya yang tinggi membawanya terdampar hingga ke Mesir.

Al-Haitham pun sempat mengenyam pendidikan di Universitas al-Azhar yang didirikan Kekhalifahan Fatimiyah. Setelah itu, secara otodidak, ia mempelajari hingga menguasai beragam disiplin ilmu seperti ilmu falak, matematika, geometri, pengobatan, fisika, dan filsafat.

Secara serius dia mengkaji dan mempelajari seluk-beluk ilmu optik. Beragam teori tentang ilmu optik telah dilahirkan dan dicetuskannya. Dialah orang pertama yang menulis dan menemukan pelbagai data penting mengenai cahaya. Konon, dia telah menulis tak kurang dari 200 judul buku.

Dalam salah satu kitab yang ditulisnya, Alhazen – begitu dunia Barat menyebutnya – juga menjelaskan tentang ragam cahaya yang muncul saat matahari terbenam. Ia pun mencetuskan teori tentang berbagai macam fenomena fisik seperti bayangan, gerhana, dan juga pelangi.

Keberhasilan lainnya yang terbilang fenomenal adalah kemampuannya menggambarkan indra penglihatan manusia secara detail. Tak heran, jika ‘Bapak Optik’ dunia itu mampu memecahkan rekor sebagai orang pertama yang menggambarkan seluruh detil bagian indra pengelihatan manusia. Hebatnya lagi, ia mampu menjelaskan secara ilmiah proses bagaimana manusia bisa melihat.

Teori yang dilahirkannya juga mampu mematahkan teori penglihatan yang diajukan dua ilmuwan Yunani, Ptolemy dan Euclid. Kedua ilmuwan ini menyatakan bahwa manusia bisa melihat karena ada cahaya keluar dari mata yang mengenai objek. Berbeda dengan keduanya, Ibnu Haytham mengoreksi teori ini dengan menyatakan bahwa justru objek yang dilihatlah yang mengeluarkan cahaya yang kemudian ditangkap mata sehingga bisa terlihat.

Secara detail, Al-Haitham pun menjelaskan sistem penglihatan mulai dari kinerja syaraf di otak hingga kinerja mata itu sendiri. Ia juga menjelaskan secara detil bagian dan fungsi mata seperti konjungtiva, iris, kornea, lensa, dan menjelaskan peranan masing-masing terhadap penglihatan manusia. Hasil penelitian Al-Haitham itu lalu dikembangkan Ibnu Firnas di Spanyol dengan membuat kaca mata.

Dalam buku lainnya yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul Light On Twilight Phenomena, al-Haitham membahas mengenai senja dan lingkaran cahaya di sekitar bulan dan matahari serta bayang-bayang dan gerhana.

Menurut Al-Haitham, cahaya fajar bermula apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk timur. Warna merah pada senja akan hilang apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk barat. Ia pun menghasilkan kedudukan cahaya seperti bias cahaya dan pembalikan cahaya.

Al-Haitham juga mencetuskan teori lensa pembesar. Teori itu digunakan para saintis di Italia untuk menghasilkan kaca pembesar pertama di dunia. Sayangnya, hanya sedikit yang tersisa. Bahkan karya monumentalnya, Kitab al-Manazhir, tidak diketahui lagi keberadaannya, sejak dilaporkan hilang pada peristiwa pembakaran perpustakaan Iskandariah, Mesir. Orang hanya bisa mempelajari terjemahannya yang ditulis dalam bahasa Latin.

Nur Ikhsan D.C



BOSNIA HERZEGOVINA: Negara Paling Multi Agama di Eropa

BOSNIA HERZEGOVINA: Negara Paling Multi Agama di Eropa
Bosnia dan Herzegovina, adalah sebuah negara di semenanjung Balkan di selatan Eropa seluas 51.129 km² dengan jumlah sekitar empat juta penduduk.
Negara ini didiami oleh tiga kelompok etnik yang utama: Bosnia, Serbia dan Kroasia. Warga Bosnia secara umum dikenali sebagai Bosnians dalam bahasa Inggris tanpa memandang bangsa mereka. Pemerintahan negara ini dilakukan secara terpencar, dan negara Bosnia sebenarnya terdiri dari persekutuan dua buah wilayah yang utama, yaitu, Federasi Bosnia dan Herzegovina dan Republika Srpska.
Kelompok etnis
Di dalam Bosnia dan Herzegovina, terdapat tiga kelompok etnis yang dikenal dengan nama "bangsa penyusun": Bosnia, Kroasia, dan Serbia. Bangsa penyusun ini membentuk mayoritas pada ketiga daerah administratif yang memang dibentuk pada Perjanjian Dayton untuk masing-masing kelompok etnis: bangsa Bosnia dan Kroasia menduduki Federasi Bosnia dan Herzegovina, bangsa Serbia menduduki Republika Srpska, dan Distrik Brčko dibagi rata untuk kedua entitas politik. Walau begitu, bukan berarti tiap kelompok etnis menduduki daerah yang ditetapkan secara eksklusif; sebagai contoh, beberapa kelompok bangsa Bosnia yang terusir dari rumah mereka di Republika Srpska semasa Perang Bosnia telah kembali lagi setelah perang berakhir.
Menurut data tahun 2000 yang dikutip oleh Central Intelligence Agency, bangsa Bosnia, Serbia, dan Kroasia, masing-masing membentuk 48%, 37.1%, dan 14.3% dari jumlah populasi, dengan 0.6% sisanya dari bangsa-bangsa lain.
Agama
Bosnia merupakan salah satu negara paling multi-religius di daerah Balkan karena tak ada agama yang membentuk mayoritas mutlak. Dikenal sebagai tempat dimana "Timur bertemu Barat", disinilah tempat dimana Kekaisaran Romawi Kuno pecah menjadi Kekaisaran Romawi Barat yang menganut Kristen Katolik dan Kekaisaran Romawi Timur (atau Bizantin) yang menganut Kristen Ortodoks. Perbedaan kepercayaan ini ditambah dengan kedatangan bangsa Turki Utsmaniyah pada abad ke-15 yang membawa Islam. Ibukota Bosnia sendiri, Sarajevo, dikenal sebagai "Yerusalem Eropa" karena, sampai abad ke-20, merupakan satu-satunya tempat di Eropa dimana terdapat Gereja, Masjid, dan Sinagoga yang berdiri berdampingan.
Identifikasi keagamaan di Bosnia dan Herzegovina relatif penting karena masih hangatnya keadaan politik antar-suku. Sejak kemerdakaan Balkan dari Kesultanan Utsmaniyah, tiap suku sangat erat dihubungkan dengan agama; pada zaman Federasi Yugoslavia, seseorang yang mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari bangsa Bosnia otomatis akan didaftarkan sebagai "Muslim" bahkan jika orang tersebut tidak menganut agama Islam. Dalam Yugoslavia, tiap suku diidentifikasikan sebagai berikut: bangsa Serbia, Montenegro, dan Makedonia, menganut Kristen Ortodoks; bangsa Kroasia dan Slovenia menganut Kristen Katolik; dan bangsa Bosnia dan Albania menganut Islam. Hal ini dibawa pada perpecahan Yugoslavia; faktanya, Perang Yugoslavia selain disebabkan oleh konflik antar-etnik juga didorong oleh konflik antar-agama berkepanjangan.
Badan Pusat Statistik Bosnia memperkirakan afiliasi agama sebagai berikut: 45% Muslim (sebagian besar bangsa Bosnia), 36% Kristen Ortodoks (sebagian besar bangsa Serbia), dan 15% Kristen Katolik (sebagian besar bangsa Kroasia), dengan 1% sisanya menganut Kristen Protestan serta 3% lain-lain (ateis, Yahudi, dll.).
Sejarah awal
Bosnia, dan Herzegovina merupakan sebuah wilayah perbatasan antara Kebudayaan Barat, dan Timur. Pada Abad Pertengahan, wilayah tersebut menjadi ajang pertikaian, dan perebutan pengaruh antara Romawi Barat yang Katolik dan Romawi Timur yang Ortodoks. Di tengah-tengah pergulatan tersebut, ikut pula sebuah kelompok bid'ah Kristen yang disebut Bogomil. Sekte ini terutama beranggotakan masyarakat kelas atas Bosnia.
Kekuatan ketiga yang berpengaruh dalam sejarah negeri itu muncul pada akhir abad ke-13, ketika wilayah tersebut ditaklukkan oleh Turki Usmani yang beragama Islam. Pengikut Bogomil berbondong-bondong pindah ke agama Islam sehingga agama tersebut lenyap. Perpindahan agama tersebut kebanyakan terjadi persamaan derajat yang ditawarkan oleh Islam. Jika mereka masuk Islam maka mereka akan mendapatkan kedudukan yang sama tingginya dengan orang Islam lainnya, akan tetapi bila mereka tetap pada agama agama leluhurnya maka mereka akan berstatus sebagai orang -orang yang kalah dalam peperangan tunduk dalam aturan Islam.
Hal itu bukan omong kosong belaka. Dalam perkembangannya, kaum Muslim Bosnia mendapatkan status sama dengan orang Turki asli. Mereka menjadi tangan kanan orang Turki untuk memerintah penduduk Bosnia yang tetap memeluk agama leluhurnya.
Masuknya pemikiran nasionalisme membawa perubahan besar, dan tajam di Bosnia. Apabila sebelumnya secara umum penduduk wilayah itu disebut orang Bosnia, dan hanya dibedakan menurut agamanya, kini mereka mengidentifikasikan diri dengan tetangganya. Orang Bosnia yang menganut Kristen Ortodoks mengidentifikasikan dirinya sebagai orang Serbia sementara penganut Katolik menjadi orang Kroasia.
Ketika Turki melemah, negara-negara jajahannya di Balkan memerdekakan diri. Salah satu di antaranya adalah Serbia. Negara yang baru merdeka ini berusaha menggabungkan Bosnia namun ambisinya digagalkan oleh Kekaisaran Austria-Hongaria, yang mencaplok wilayah tersebut pada tahun 1908. Hal tersebut kemudian mendorong kaum nasionalis Serbia membunuh putera mahkota kekaisaran tersebut di Sarajevo pada tahun 1914, yang kemudian menyebabkan pecahnya Perang Dunia I.
Setelah PD I usai, Bosnia, dan Herzegovina, bersama-sama dengan Kroasia, Slovenia, dan Vojvodina, diserahkan oleh Austria kepada Kerajaan Serbia-Montenegro. Dari penggabungan ini muncullah Kerajaan Yugoslavia (Slavia Selatan).
Akan tetapi perpecahan segera melanda negeri itu akibat pertentangan dua etnis utamanya. Orang Serbia berusaha membangun negara kesatuan sementara orang Kroasia menginginkan federasi yang longgar. Kaum Muslim Bosnia terjebak dalam pertikaian tersebut karena kedua pihak memperebutkan wilayah tersebut. Beberapa kaum Muslim mendukung klaim Serbia, dan menyebut dirinya sebagai Muslim Serbia. Namun lebih banyak lagi yang pro -Kroasia, dan menyebut dirinya sebagai orang Muslim Kroasia. Pertentangan tersebut kemudian meledak menjadi kekerasan setelah Jerman Nazi menguasai Yugoslavia tahun 1941.
Negeri yang terkoyak
Setelah menaklukkan Yugoslavia, Hitler menggabungkan bekas propinsi Kroasia, Bosnia, dan Herzegovina ke dalam negara boneka yang disebut sebagai Negara Kroasia Merdeka (lebih dikenal dengan inisial Kroasianya, NDH). Negara tersebut dipimpin oleh Ante Pavelic, pemimpin organisasi nasionalis ekstrem Kroasia, Ustasa (pemberontak). Rezim NDH ini berusaha membersihkan wilayahnya dari orang Serbia, Yahudi, dan Gipsi.
Oleh karena besarnya jumlah penduduk Serbia di NDH, kaum Ustasa bersekutu dengan kaum Muslim guna mengimbanginya. Banyak orang Muslim yang bergabung dengan rezim tersebut, di mana bahkan wakil presiden, dan menlu NDH adalah tokoh-tokoh Muslim.
Kaum Muslim juga bergabung dengan Jerman dalam memerangi gerilyawan, baik Chetnik maupun Partisan. Dua divisi SS (Schutzstaffel, pengawal elit Hitler yang ditakuti) dibentuk dari kalangan kaum Muslim Bosnia, yaitu Divisi 'Handzar' dan 'Kama'.
Banyak orang Serbia yang selamat bergabung dengan gerilyawan Chetnik yang pro-raja, dan kemudian melancarkan pembantaian balasan terhadap orang Kroasia, dan Muslim. Konflik etnis berdarah ini memberikan keuntungan bagi kelompok Partisan pimpinan Tito. Oleh karena berhaluan komunis yang tidak membeda-bedakan latar belakang etnis, dan agama, kelompok ini menarik pendukung dari berbagai latar belakang yang tidak menyukai pertumpahan darah di antara sesama warga Yugoslavia. Dengan demikian, kaum Partisan berhasil merebut kekuasaan di seluruh Yugoslavia setelah usainya perang.
Zaman Tito
Setelah meraih kekuasaan atas Yugoslavia, Josip Broz Tito berusaha membangun kembali persaudaran negeri itu di bawah bendera komunisme. Dalam upayanya untuk mengatasi perselisihan antar kelompok etnis, dan agama, dia membentuk negeri itu menurut sistem federal yang ditarik berdasarkan etnisitas.
Bosnia, yang karena memiliki penduduk yang plural, merupakan ujian berat bagi Tito. Orang Serbia menuntut penggabungan wilayah tersebut karena penduduk Serbia yang hampir mencapai setengah dari total penduduk di sana pada masa itu. Akan tetapi Tito menolaknya. Dia tidak ingin membuat Serbia menjadi kuat seperti sebelumnya. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk memecah belah orang Serbia. Wilayah Serbia diperkecil dengan membentuk dua republik federal (yaitu Montenegro, dan Makedonia) serta dua provinsi otonom (Vojvodina dan Kosovo). Tito, sebagai seorang Kroasia-Bosnia, memutuskan bahwa wilayah Bosnia, dan Herzegovina harus menjadi sebuah republik federal. Dengan demikian, orang Serbia dapat diimbangi oleh gabungan Muslim-Kroasia di wilayah tersebut.
Dalam menghadapi ketidakpuasan atas keputusan tersebut, rezim Tito memakai tangan besi untuk menghadapinya. Cara tersebut memang efektif tapi hanya untuk sementara waktu. Ketika Tito meninggal, pertikaian antar etnik, dan agama kembali meletus di Yugoslavia, yang kemudian meruntuhkan negara tersebut.
Kemerdekaan Bosnia dan Herzegovina
Yugoslavia terpecah-belah pada tahun 1991 setelah runtuhnya rezim-rezim Komunis di Eropa Timur. Mengikuti contoh Kroasia, dan Slovenia, pada bulan Maret 1992 Bosnia, dan Herzegovina menyatakan kemerdekaannya melalui referendum yang diikuti oleh masyarakat Muslim, dan Kroasia Bosnia. Hal tersebut ditentang oleh penduduk Serbia yang ingin menguasai seluruh wilayah eks Yugoslavia.
Di bawah pimpinan Radovan Karadzic, orang Serbia Bosnia memproklamasikan Republik Srpska. Dengan bantuan pasukan federal pimpinan Jenderal Ratko Mladic, orang Serbia Bosnia berhasil menguasai 70 persen wilayah negeri itu. Dalam konflik ini, etnis Serbia yang mayoritas berusaha melenyapkan etnis Muslim, dan Kroasia. Terjadilah pembantaian terbesar dalam sejarah yang jumlah korbannya hanya kalah oleh Perang Dunia. Pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan olah Kaum Serbia kemudian menyebabkan pemimpin-pemimpin Serbia ditetapkan sebagai penjahat perang oleh PBB. Dalam perkembangan terakhirpun mereka menyatakan tidak puas karena tidak berhasil membersihkan etnik Muslim-Bosnia.
Akhirnya, setelah perang berdarah yang berlarut-larut, perdamaian di antara ketiga kelompok tersebut berhasil dipaksakan oleh NATO. Sesuai dengan Kesepakatan Dayton tahun 1995, keutuhan wilayah Bosnia, dan Herzegovina ditegakkan namun negara tersebut dibagi dalam dua bagian: 51% wilayah gabungan Muslim-Kroasia (Federasi Bosnia, dan Herzegovina) dan 49% Serbia (Republik Srpska).
Kini negeri tersebut mulai menghirup perdamaian, dan ketiga belah pihak berusaha membangun saling percaya. Akan tetapi memang perlu waktu lama untuk menghapuskan permusuhan berabad-abad itu. Salah satu hal yang diusahakan untuk membangun saling percaya tersebut adalah mengadili para penjahat perang. Mantan Presiden Republik Srpska Radovan Karadžić berhasil ditangkap pada 21 Juli 2008, sementara mantan Panglima Tentara Federal Jenderal Ratko Mladic tertangkap pada bulan Mei 2011, dan sedang menjalani proses pengadilan di Mahkamah Internasional.

DI RANGKUM BERBAGAI SUMBER.




Kamis, 20 Agustus 2015

~ NURUDDIN MAHMUD ZENGI ~ MENAKHLUKAN MUSUH DENGAN KESHALEHAN DAN KEBIJAKSANAAN - IDOLA SEKALIGUS PANUTAN SHALAHUDDIN AL-AYYUBI

~ NURUDDIN MAHMUD ZENGI ~
MENAKHLUKAN MUSUH DENGAN KESHALEHAN DAN KEBIJAKSANAAN - IDOLA SEKALIGUS PANUTAN SHALAHUDDIN AL-AYYUBI






Nuruddin Zengi adalah salah satu raja yang terkenal keshalehan dan keadilannya. Bahkan banyak ulama mengatakan bahwa Nuruddin adalah raja yang sangat adil setelah Raja Umar bin Abdul Aziz. Tapi banyak orang belum mengenalnya ini maklum saja karena namanya tertutupi oleh nama Shalahuddin Al-Ayyubi. Padahal bila membicarakan seorang Shalahuddin maka wajiblah hukumnya berbicara mengenai sosok Nuruddin Zengi.
Karena Nuruddin lah yang memberikan kesan pemimpin yang shaleh dan adil kepada sosok Shalahuddin ketika remaja. Nuruddin adalah Idola sekaligus panutan nyata bagi Shalahuddin, sehingga kesan inilah yang membuat Shalahuddin begitu mengagumi sosok Nuruddin Mahmud Zengi.
*
Pada tahun 1187, tak lama setelah pembebasan al-Quds (Yerusalem) oleh Shalahuddin al-Ayyubi, sebuah mimbar yang indah dipindahkan dari Aleppo (ulama menyebutnya Halabi) ke Masjid al-Aqsha. Mimbar yang telah dibuat beberapa tahun sebelumnya itu merupakan sebuah simbol kekuatan visi dan cita-cita pembebasan al-Quds. Ia memang dibangun untuk diletakkan di Masjid al-Aqsha jauh sebelum tempat itu sendiri berhasil dibebaskan dari kekuasaan tentara salib. Mimbar itu dibangun sebelum masa pemerintahan Shalahuddin al-Ayyubi oleh seorang sultan yang juga saleh, yaitu Nuruddin Mahmud Zengi (1118-1174).
Nuruddin Zengi memang meninggal dunia tiga belas tahun sebelum berhasil mewujudkan apa yang dicita-citakannya. Tetapi ia memainkan peranan yang sangat penting dalam memperbaiki keadaan masyarakat Muslim di Suriah yang sebelumnya sibuk dengan konflik internal dan perselisihan madzhab. Ia merupakan seorang sultan di Suriah, dan kemudian juga di Mosul (Iraq) dan Mesir.
Pemerintahannya tidak ditandai dengan adanya penaklukkan spektakuler terhadap wilayah musuh seperti yang dilakukan oleh Muhammad al-Fatih terhadap Konstantinopel atau Shalahuddin al-Ayyubi terhadap al-Quds. Tetapi apa yang dilakukannya boleh jadi lebih penting. Ia menaklukkan dengan keshalehan dan nilai-nilai yang agung dari Tuhannya. Kekuatan militernya tidak dilengkapi dengan persenjataan fisik yang hebat dan istimewa. Tetapi ia memiliki senjata yang jauh lebih menggetarkan musuh-musuhnya, yaitu kekuatan doa dan pertolongan dari Yang Maha Penolong. Seorang non-Muslim di al-Quds bahkan mengakui hal ini.
“Sesungguhnya Abul Qasim (Nuruddin) memiliki sirr ‘rahasia’ dengan Allah,” katanya. “Tidaklah ia mengalahkan kami dengan bala tentaranya yang banyak, akan tetapi ia menang atas kami dengan doa dan shalat malamnya. Ia shalat di malam hari, mengangkat tangannya kepada Allah untuk berdoa dan meminta kepada-Nya. Dan Allah mengabulkan permintaannya serta tidak menjadikan doanya sia-sia, sehingga akhirnya dia menang atas kami.”
Nuruddin Zengi memerintah wilayah Suriah Utara setelah ayahnya, Imaduddin Zengi, wafat pada tahun 1146. Usianya ketika itu 28 tahun. Ia memerintah wilayah itu dari kota Aleppo (Halab). Ketika kakaknya meninggal dunia pada tahun 1149, ia menggabungkan Mosul di Iraq dalam wilayah kekuasaannya. Pada tahun 1154, Damaskus, kota penting lainnya di Suriah, juga masuk dalam wilayah pemerintahannya setelah melalui strategi yang cukup panjang.
Pada akhir masa pemerintahannya, tepatnya pada tahun 1169, Shirkuh dan keponakannya Shalahuddin yang bekerja di bawah pemerintahannya menambahkan Mesir ke dalam wilayah pemerintahan Nuruddin Zengi. Hal ini membuat kekuatan salib di al-Quds terjepit di antara wilayah kepemimpinan Nuruddin Zanki. Hanya saja beliau meninggal dunia tiga tahun kemudian, yaitu pada tahun 1174. Kepemimpinan atas wilayah-wilayah itu kemudian diteruskan oleh Shalahuddin al-Ayyubi yang juga memerintah dengan cara-cara yang Islami sehingga pada akhirnya berhasil membebaskan al-Quds dari tangan pasukan salib pada tahun 1187.
• Prestasi Militer Nuruddin Zengi
Nuruddin Zengi memiliki gaya militer yang khas. Ia tidak tergesa-gesa dalam menghadapi pasukan lawan. Kadang saat pasukannya berada di suatu daerah dan mendengar kedatangan pasukan musuh ke tempat itu, ia akan menarik pasukannya ke tempat lain. Tetapi ia melakukan hal itu untuk menyelidiki jumlah dan keadaan pasukan lawan, sambil terus melakukan pengintaian. Setelah musuh berangkat kembali dari tempat mereka, Nuruddin akan mengikuti dan menyergap mereka dengan tiba-tiba. Dengan cara ini, ia berhasil memenangkan banyak pertempuran dan mengurangi jumlah korban dari pasukan Muslim.
Adapun terhadap emir-emir Muslim di Suriah-Palestina yang masih menentangnya, ia menghindari konflik terbuka serta pertempuran fisik dengan mereka. Ia selalu menyeru mereka untuk berjihad bersamanya melawan kekuatan salib. Jika mereka menentangnya, ia akan melakukan tekanan politik terhadap mereka sambil melakukan persuasi dan menarik simpati para ulama di wilayah-wilayah yang dipimpin oleh para emir itu. Dengan begitu, walaupun para ulama dan masyarakat tersebut berada dalam wilayah kekuasaan yang berbeda, tetapi hati mereka bersama Nuruddin Zengi dan selalu mendoakan kemenangannya. Kesalehan serta cara-cara yang lembut seperti inilah yang membuat Nuruddin Zanki pada akhirnya dapat menyatukan seluruh Suriah ke dalam satu pemerintahan, setelah wilayah itu tercerai berai dan saling bermusuhan selama lebih dari setengah abad.
Ia sangat terampil berkuda dan memimpin secara langsung banyak pertempuran pada masa itu. Keberaniannya di medan tempur membuat seorang ulama pada masanya, Qutb al-Din al-Nasawi, menasihatinya, ”Demi Allah, jangan membahayakan dirimu dan seluruh dunia Islam! Kalau Anda gugur di medan pertempuran, maka seluruh Muslim yang hidup akan dibunuh (oleh musuh).” Tapi Nuruddin Mahmud Zengii mempunyai pandangan yang berbeda. ”Dan siapalah Mahmud sehingga dikatakan seperti ini?” katanya. “Sebelum saya lahir sudah ada yang lain yang membela Islam dan negeri ini, yaitu Allah Ta'ala, yang tidak ada Tuhan selain-Nya!”
Ia sangat memperhatikan keadaan pasukannya dan selalu menjadikan mereka siap siaga dalam menghadapi pasukan musuh. Pasukannya merupakan yang paling kuat di Suriah pada masa itu. Tentang ini Ibn al-Qalanisi berkata, ”Tidak ada yang pernah melihat tentara yang lebih baik daripada tentaranya … (baik) dalam hal penampilan, perlengkapan, maupun jumlahnya.”
Namun karena keadaan kaum Muslimin ketika itu belum sepenuhnya bersatu padu dalam menghadapi musuh, maka pembebasan wilayah itu dari pasukan salib masih harus menunggu saat yang lebih tepat.
Bukan hanya tentara yang dipersiapkan, kuda-kuda pun selalu dalam keadaan terlatih. Di waktu senggangnya, Nuruddin Zengi suka berburu dan bermain polo kuda. Ketika seorang temannya yang saleh mendengar tentang kebiasaannya bermain polo kuda, ia segera menyuratinya: “Aku tidak menyangka bahwa kau senang dengan permainan yang tak ada manfaatnya serta menyiksa kuda tanpa faedah diniyah.”
Maka Nuruddin menjawab surat tersebut, “Sesungguhnya kami berada di front pertahanan, yang mana musuh sangat dekat dari kami, sehingga kami harus selalu siap siaga untuk mengantisipasi setiap serangan. Dan tidak mungkin kami terus-menerus berperang dan berjihad siang dan malam, musim dingin dan musim panas, karena bala tentara kami juga memerlukan istirahat. Dan juga tidak mungkin kami biarkan kuda-kuda kami hanya diam di kandangnya tidak bergerak, karena itu akan membuat mereka lemah dan tak mampu berlari jauh dan cepat, menikuk, menyerang di medan perang. Maka dari itu kami senantiasa melatihnya dan terus membiasakannya agar hilang kelemahannya dan selalu siap berlari cepat dan taat kepada penunggangnya di waktu peperangan. Dan inilah, demi Allah Ta'ala, yang menjadikan aku bermain polo kuda.”
• Pencapaian Militer
Selama masa pemerintahannya, ada beberapa pencapaian militer yang cukup penting yang telah dilakukan oleh Nuruddin Zengi dalam menghadapi Pasukan Salib, antara lain seperti berikut ini:
Pertama, ia ikut memberikan dukungan kepada Damaskus saat terjadinya Perang Salib II (1147-1148). Ketika itu pasukan dari Perancis dan Jerman yang dipimpin oleh Raja Louis VII dan Raja Conrad III bergerak ke Suriah dan Palestina. Sebetulnya Perang Salib kedua ini dipicu oleh jatuhnya Edessa ke tangan pasukan Muslim yang dipimpin oleh Imaduddin Zengi, ayah Nuruddin, pada tahun 1144. Tetapi sesampainya di Palestina, pasukan yang baru datang dengan orang-orang Frank (orang-orang Eropa Barat) yang telah menetap di Palestina bersepakat untuk mengarahkan serangan pada Damaskus.
Pasukan salib kemudian mengepung kota Damaskus yang dipimpin oleh Mu’inuddin Unur. Tetapi kota itu mampu bertahan, dan pada saat yang sama pasukan Nuruddin Zengi dan pasukan Saifuddin Ghazi, kakak Nuruddin, bergerak dari Aleppo dan Mosul menuju ke Damaskus untuk memberikan bantuan. Pasukan salib akhirnya memutuskan untuk mundur dari kota itu. Raja Louis dan Conrad kembali ke negeri mereka masing-masing dengan memendam kekecewaan terhadap orang-orang Frank di Suriah-Palestina yang dianggap telah ikut berperan dalam kegagalan tersebut. Tak lama setelah peristiwa itu, Mu’inuddin dan Nuruddin Zanki berhasil menangkap seorang bangsawan Eropa, Bertrand, yang menyertai Perang Salib II. Bertrand kemudian dibawa ke Aleppo dan ditahan selama dua belas tahun lamanya di kota itu.
Kedua, pada tahun 1149, dalam pertempuran di daerah Inab, pasukan Nuruddin Zengi berhasil mengalahkan pasukan Raymond of Poitiers, pemimpin Antioch, yang ketika itu dibantu oleh sepasukan Assassin. Nuruddin pada awalnya menarik pasukan saat mengetahui pasukan musuh mendekati Inab. Tetapi ia terus mengintai dan memperhatikan gerak-gerik pasukan lawan. Kemudian saat lawan beristirahat di suatu tempat, Nuruddin menempatkan pasukannya di sekelilingnya, sehingga lawan mereka dalam keadaan terkepung saat bangun di pagi hari. Raymond of Poitiers dan pemimpin Assassin yang menyertainya gugur dalam pertempuran itu.
Ketiga, pada tahun berikutnya, 1150, sepasukan Turki Saljuk berhasil menangkap Joscelin, pemimpin wilayah Edessa yang ibukotanya telah dikuasai oleh Nuruddin. Penahanan Joscelin kemudian diambil alih oleh Nuruddin. Joscelin ditahan di Aleppo dan meninggal dunia di penjara sembilan tahun kemudian.
Keempat, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Nuruddin Zengi berhasil menyatukan Damaskus ke dalam wilayah kepemimpinannya pada tahun 1154. Proses penyatuan Damaskus berlangsung cukup lama, yaitu sejak tahun 1149, ketika Mu’inuddin Unur wafat. Pengambil-alihan kota ini dilakukan oleh Nuruddin karena penguasa kota ini tidak mau membantunya berjihad dan malah menjalin kerjasama dengan kekuatan salib.
Lamanya proses penguasaan ini disebabkan Nuruddin menghindari terjadinya pertempuran terbuka di antara kedua belah pihak yang sama-sama Muslim. Walaupun Nuruddin berkali-kali membawa pasukannya mendekati Damaskus, tetapi ini dilakukannya sebagai bentuk tekanan politik dan psikologis terhadap pemimpin Damaskus, dan hal itu tidak membawa pada pertempuran yang berarti di antara kedua belah pihak. Nuruddin melakukan langkah-langkah persuasif kepada para ulama dan tokoh-tokoh di Damaskus, sehingga lama kelamaan penguasa kota itu kehilangan dukungan dari rakyatnya sendiri. Akhirnya kota itu berhasil dikuasainya setelah masyarakat Damaskus sendiri yang membuka gerbang kota itu. Dikuasainya Damaskus oleh Nuruddin menandai suatu era baru di Suriah setelah wilayah itu terpecah belah sejak tahun 1090-an.
Kelima, pasukan Nuruddin berhasil menangkap Reynald of Chattilon, pemimpin Antioch selepas wafatnya Raymond of Poitiers, dalam sebuah pertempuran pada tahun 1160. Reynald yang kepemimpinannya banyak menimbulkan masalah itu kemudian diikat dan dibawa ke Aleppo. Ia ditahan selama enam belas tahun di kota itu.
Keenam, atas permintaan Mesir sendiri dan karena adanya ancaman pasukan salib atas negeri itu, Nuruddin mengirimkan tiga kali ekspedisi militer ke Mesir di bawah pimpinan Shirkuh antara tahun 1164 dan 1169. Mesir akhirnya jatuh ke tangan pasukan Nuruddin. Dinasti Fatimiyah yang menguasai wilayah itu kemudian dihapuskan pada tahun 1171, menjadikan Mesir menyatu ke dalam wilayah pimpinan Nuruddin Zengi.
Pada akhir masa kepemimpinannya, wilayah kekuasaan Nuruddin Zengi mencakup wilayah Suriah, Hijaz, Mesir, dan sebagian Irak. Nuruddin berhasil menyatukan wilayah-wilayah itu ke dalam satu pemerintahan dan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai pondasi utama pemerintahannya. Sementara pada saat yang sama, kekuatan salib mulai tidak kompak di antara sesama mereka dalam menghadapi kekuatan Muslim. Apa yang dibangun oleh Nuruddin ini kelak menjadi pondasi yang kokoh bagi pemimpin berikutnya di wilayah-wilayah itu, yaitu Shalahuddin al-Ayyubi, dalam menghadapi pasukan salib dan membebaskan al-Quds.
Bagaimanapun, kekuatan dan prestasi militer hanya salah satu bagian yang penting dari pemerintahan Nuruddin Zengi. Di samping militer, ada hal lain yang membuat kepemimpinan Nuruddin sangat berkesan, yaitu dibangunnya nilai-nilai Islam yang kuat di wilayah itu.
• Karakter Islami Pemerintahan Nuruddin
Nuruddin Zengi terkenal sebagai pemimpin yang saleh dan adil. Ibnu al-Athir, seorang sejarawan Muslim, penulis kitab Al-Kamil fi-l-Tarikh, menganggapnya sebagai pemimpin Muslim yang paling adil selepas Umar bin Abdul Aziz.
Nuruddin dikenal sebagai pemimpin yang selalu menjaga shalat berjamaah, shalat malam (Qiyamul Lail), banyak membaca al-Qur’an, dan berpuasa. Ia memiliki ilmu agama yang mendalam, sangat dekat dengan para ulama, dan ikut meriwayatkan hadits bersama mereka.
Keadilan dan penegakkan syariah merupakan hal yang sangat menonjol dalam pemerintahannya. Ia mendorong dilangsungkannya majelis-majelis ilmu, mendirikan madrasah-madrasah, serta memberikan berbagai wakaf untuk keperluan agama dan masyarakat.
Nuruddin selalu berkata dalam doanya
"Ya Allah... Sebelum kematian menjemputku, ijinkanlah aku untuk mendirikan sholat di Masjidil Al-Aqsa."
Tapi Allah berkehendak lain, bahwa Nuruddin wafat sebelum Al-Quds dapat ditakhlukan. Tapi nilai-nilai moral yang di tunjukannya menjadi modal bagi Shalahuddin Al-Ayyubi dalam mengambil setiap keputusan sehingga bisa menakhlukanAl-Quds. Nuruddin Zengi adalah salah seorang pemimpin yang telah menuliskan tinta emas dalam perjalanan sejarah Islam.
Semoga akan selalu ada pemimpin-pemimpin seperti sosok Nuruddin Zengi di masa sekarang

CARA KAPITALISME MENGUASAI DUNIA

CARA KAPITALISME MENGUASAI DUNIA






Sistem ekonomi kapitalisme telah mengajarkan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya akan terwujud jika semua pelaku ekonomi terfokus pada akumulasi kapital (modal).
Mereka lalu menciptakan sebuah mesin “penyedot uang” yang dikenal dengan lembaga perbankan. Oleh lembaga ini, sisa-sisa uang di sektor rumah tangga yang tidak digunakan untuk konsumsi akan “disedot”.
Lalu siapakah yang akan memanfaatkan uang di bank tersebut? Tentu mereka yang mampu memenuhi ketentuan pinjaman (kredit) dari bank, yaitu: fix return dan agunan. Konsekuensinya, hanya pengusaha besar dan sehat sajalah yang akan mampu memenuhi ketentuan ini. Siapakah mereka itu? Mereka itu tidak lain adalah kaum kapitalis, yang sudah mempunyai perusahaan yang besar, untuk menjadi lebih besar lagi.
Nah, apakah adanya lembaga perbankan ini sudah cukup? Bagi kaum kapitalis tentu tidak ada kata cukup. Mereka ingin terus membesar. Dengan cara apa?
Yaitu dengan pasar modal. Dengan pasar ini, para pengusaha cukup mencetak kertas-kertas saham untuk dijual kepada masyarakat dengan iming-iming akan diberi deviden.
Siapakah yang memanfaatkan keberadaan pasar modal ini? Dengan persyaratan untuk menjadi emiten dan penilaian investor yang sangat ketat, lagi-lagi hanya perusahaan besar dan sehat saja yang akan dapat menjual sahamnya di pasar modal ini.
Siapa mereka itu? Kaum kapitalis juga, yang sudah mempunyai perusahaan besar, untuk menjadi lebih besar lagi. Adanya tambahan pasar modal ini, apakah sudah cukup? Bagi kaum kapitalis tentu tidak ada kata cukup. Mereka ingin terus membesar. Dengan cara apa lagi?
Cara selanjutnya yaitu dengan “memakan perusahaan kecil”. Bagaimana caranya? Menurut teori Karl Marx, dalam pasar persaingan bebas, ada hukum akumulasi kapital (the law of capital accumulations), yaitu perusahaan besar akan “memakan” perusahaan kecil. Contohnya, jika di suatu wilayah banyak terdapat toko kelontong yang kecil, maka cukup dibangun sebuah mal yang besar. Dengan itu toko-toko itu akan tutup dengan sendirinya.
Dengan apa perusahaan besar melakukan ekspansinya? Tentu dengan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu perbankan dan pasar modal.
Agar perusahaan kapitalis dapat lebih besar lagi, mereka harus mampu memenangkan persaingan pasar. Persaingan pasar hanya dapat dimenangkan oleh mereka yang dapat menjual produk-produknya dengan harga yang paling murah. Bagaimana caranya?
Caranya adalah dengan mengusai sumber-sumber bahan baku seperti: pertambangan, bahan mineral, kehutanan, minyak bumi, gas, batubara, air, dsb. Lantas, dengan cara apa perusahaan besar dapat menguasai bahan baku tersebut? Lagi-lagi, tentu saja dengan dukungan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.
Jika perusahaan kapitalis ingin lebih besar lagi, maka cara berikutnya adalah dengan “mencaplok” perusahaan milik negara (BUMN).
Kita sudah memahami bahwa perusahaan negara umumnya menguasai sektor-sektor publik yang sangat strategis, seperti: sektor telekomunikasi, transportasi, pelabuhan, keuangan, pendidikan, kesehatan, pertambangan, kehutanan, energi, dsb. Bisnis di sektor yang strategis tentu merupakan bisnis yang sangat menjanjikan, karena hampir tidak mungkin rugi. Lantas bagaimana caranya?
Caranya adalah dengan mendorong munculnya Undang-Undang Privatisasi BUMN. Dengan adanya jaminan dari UU ini, perusahaan kapitalis dapat dengan leluasa “mencaplok” satu per satu BUMN tersebut. Tentu tetap dengan dukungan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.
Jika dengan cara ini kaum kapitalis sudah mulai bersinggungan dengan UU, maka sepak terjangnya tentu akan mulai banyak menemukan hambatan. Bagaimana cara mengatasinya?
Caranya ternyata sangat mudah, yaitu dengan masuk ke sektor kekuasaan itu sendiri. Kaum kapitalis harus menjadi penguasa, sekaligus tetap sebagai pengusaha.
Untuk menjadi penguasa tentu membutuhkan modal yang besar, sebab biaya kampanye itu tidak murah. Bagi kaum kapitalis hal itu tentu tidak menjadi masalah, sebab permodalannya tetap akan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu perbankan dan pasar modal.
Jika kaum kapitalis sudah melewati cara-cara ini, maka hegemoni (pengaruh) ekonomi di tingkat nasional hampir sepenuhnya terwujud. Hampir tidak ada problem yang berarti untuk dapat mengalahkan kekuatan hegemoni ini. Namun, apakah masalah dari kaum kapitalis sudah selesai sampai di sini?
Tentu saja belum. Ternyata hegemoni ekonomi di tingkat nasional saja belumlah cukup. Mereka justru akan menghadapi problem baru. Apa problemnya?
Problemnya adalah terjadinya ekses produksi. Bagi perusahaan besar, yang produksinya terus membesar, jika produknya hanya dipasarkan di dalam negeri saja, tentu semakin lama akan semakin kehabisan konsumen. Lantas, kemana mereka harus memasarkan kelebihan produksinya? Dari sinilah akan muncul cara-cara berikutnya, yaitu dengan melakukan hegemoni di tingkat dunia.
Caranya adalah dengan membuka pasar di negara-negara miskin dan berkembang yang padat penduduknya. Teknisnya adalah dengan menciptakan organisasi perdagangan dunia (WTO), yang mau tunduk pada ketentuan perjanjian perdagangan bebas dunia (GATT), sehingga semua negara anggotanya akan mau membuka pasarnya tanpa halangan tarif bea masuk, maupun ketentuan kuota impornya (bebas proteksi).
Dengan adanya WTO dan GATT tersebut, kaum kapitalis dunia akan dengan leluasa dapat memasarkan kelebihan produknya di negara-negara “jajahan”-nya.
Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaga andalannya, yaitu perbankan dan pasar modal.
Jika kapitalis dunia ingin lebih besar lagi, maka caranya tidak hanya cukup dengan mengekspor kelebihan produksinya. Mereka harus membuka perusahaannya di negara-negara yang menjadi obyek ekspornya. Yaitu dengan membuka Multi National Coorporations (MNC) atau perusahaan lintas negara, di negara-negara sasarannya.
Dengan membuka langsung perusahaan di negara tempat pemasarannya, mereka akan mampu menjual produknya dengan harga yang jauh lebih murah. Strategi ini juga sekaligus dapat menangkal kemungkinan munculnya industri-industri lokal yang berpotensi menjadi pesaingnya.
Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.
Apakah dengan membuka MNC sudah cukup? Jawabnya tentu saja belum. Masih ada peluang untuk menjadi semakin besar lagi. Caranya? Yaitu dengan menguasai sumber-sumber bahan baku yang ada di negara tersebut.
Untuk melancarkan jalannya ini, kapitalis dunia harus mampu mendikte lahirnya berbagai UU yang mampu menjamin agar perusahaan asing dapat menguasai sepenuhnya sumber bahan baku tersebut.
Contoh yang terjadi di Indonesia adalah lahirnya UU Penanaman Modal Asing (PMA), yang memberikan jaminan bagi perusahaan asing untuk menguasai lahan di Indonesia sampai 95 tahun lamanya (itu pun masih bisa diperpanjang lagi). Contoh UU lain, yang akan menjamin kebebasan bagi perusahaan asing untuk mengeruk kekayaan SDA Indonesia adalah: UU Minerba, UU Migas, UU Sumber Daya Air, dsb.
Menguasai SDA saja tentu belum cukup bagi kapitalis dunia. Mereka ingin lebih dari itu. Dengan cara apa? Yaitu dengan menjadikan harga bahan baku lokal menjadi semakin murah. Teknisnya adalah dengan menjatuhkan nilai kurs mata uang lokalnya.
Untuk mewujudkan keinginannya ini, prasyarat yang dibutuhkan adalah pemberlakuan sistem kurs mengambang bebas bagi mata uang lokal tersebut. Jika nilai kurs mata uang lokal tidak boleh ditetapkan oleh pemerintah, lantas lembaga apa yang akan berperan dalam penentuan nilai kurs tersebut?
Jawabannya adalah dengan Pasar Valuta Asing (valas). Jika negara tersebut sudah membuka Pasar Valasnya, maka kapitalis dunia akan lebih leluasa untuk “mempermainkan” nilai kurs mata uang lokal, sesuai dengan kehendaknya. Jika nilai kurs mata uang lokal sudah jatuh, maka harga bahan-bahan baku lokal dijamin akan menjadi murah, kalau dibeli dengan mata uang mereka.
Jika ingin lebih besar lagi, ternyata masih ada cara selanjutnya. Cara selanjutnya adalah dengan menjadikan upah tenaga kerja lokal bisa menjadi semakin murah. Bagaimana caranya? Yaitu dengan melakukan proses liberalisasi pendidikan di negara tersebut. Teknisnya adalah dengan melakukan intervesi terhadap UU Pendidikan Nasionalnya.
Jika penyelenggaraan pendidikan sudah diliberalisasi, berarti pemerintah sudah tidak bertanggung jawab untuk memberikan subsidi bagi pendidikannya. Hal ini tentu akan menyebabkan biaya pendidikan akan semakin mahal, khususnya untuk pendidikan di perguruan tinggi. Akibatnya, banyak pemuda yang tidak mampu melanjutkan studinya di perguruan tinggi.
Keadaan ini akan dimanfaatkan dengan mendorong dibukanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak-banyaknya. Dengan sekolah ini tentu diharapkan akan banyak melahirkan anak didik yang sangat terampil, penurut, sekaligus mau digaji rendah. Hal ini tentu lebih menguntungkan, jika dibanding dengan mempekerjakan sarjana. Sarjana biasanya tidak terampil, terlalu banyak bicara dan maunya digaji tinggi.
Sebagaimana telah diuraikan di atas, cara-cara hegemoni kapitalis dunia di negara lain ternyata banyak mengunakan intervesi UU. Hal ini tentu tidak mudah dilakukan, kecuali harus dilengkapi dengan cara yang lain lagi. Nah, cara inilah yang akan menjamin proses intervensi UU akan dapat berjalan dengan mulus. Bagaimana caranya?
Caranya adalah dengan menempatkan penguasa boneka. Penguasa yang terpilih di negara tersebut harus mau tunduk dan patuh terhadap keinginan dari kaum kapitalis dunia. Bagaimana strateginya?
Strateginya adalah dengan memberikan berbagai sarana bagi mereka yang mau menjadi boneka. Sarana tersebut, mulai dari bantuan dana kampanye, publikasi media, manipulasi lembaga survey, hingga intervesi pada sistem perhitungan suara pada Komisi Pemilihan Umumnya.
Nah, apakah ini sudah cukup? Tentu saja belum cukup. Mereka tetap saja akan menghadapi problem yang baru. Apa problemnya?
Jika hegemoni kaum kapitalis terhadap negara-negara tertentu sudah sukses, maka akan memunculkan problem baru. Problemnya adalah “mati”-nya negara jajahan tersebut. Bagi sebuah negara yang telah sukses dihegemoni, maka rakyat di negara tersebut akan semakin miskin dan melarat. Keadaan ini tentu akan menjadi ancaman bagi kaum kapitalis itu sendiri. Mengapa?
Jika penduduk suatu negeri itu jatuh miskin, maka hal itu akan menjadi problem pemasaran bagi produk-produk mereka. Siapa yang harus membeli produk mereka jika rakyatnya miskin semua? Di sinilah diperlukan cara berikutnya.
Agar rakyat negara miskin tetap memiliki daya beli, maka kaum kapitalis dunia perlu mengembangkan Non Government Organizations (NGO) atau LSM. Tujuan pendirian NGO ini adalah untuk melakukan pengembangan masyarakat (community development), yaitu pemberian pendampingan pada masyarakat agar bisa mengembangkan industri-industri level rumahan (home industry), seperti kerajinan tradisionil maupun industri kreatif lainnya. Masyarakat harus tetap berproduksi (walaupun skala kecil), agar tetap memiliki penghasilan.
Agar operasi NGO ini tetap eksis di tengah masyarakat, maka diperlukan dukungan dana yang tidak sedikit. Kaum kapitalis dunia akan senantiasa men-support sepenuhnya kegiatan NGO ini. Jika proses pendampingan masyarakat ini berhasil, maka kaum kapitalis dunia akan memiliki tiga keuntungan sekaligus, yaitu: masyarakat akan tetap memiliki daya beli, akan memutus peran pemerintah dan yang terpenting adalah, negara jajahannya tidak akan menjadi negara industri besar untuk selamanya.
Sampai di titik ini kapitalisme dunia tentu akan mencapai tingkat kejayaan yang nyaris “sempurna”. Apakah kaum kapitalis sudah tidak memiliki hambatan lagi? Jawabnya ternyata masih ada. Apa itu? Ancaman krisis ekonomi. Sejarah panjang telah membuktikan bahwa ekonomi kapitalisme ternyata menjadi pelanggan yang setia terhadap terjadinya krisis ini.
Namun demikian, bukan berarti mereka tidak memiliki solusi untuk mengatasinya. Mereka masih memiliki jurus pamungkasnya. Apa itu?
Ternyata sangat sederhana. Kaum kapitalis cukup “memaksa” pemerintah untuk memberikan talangan (bailout) atau stimulus ekonomi. Dananya berasal dari mana? Tentu akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagaimana kita pahami bahwa sumber pendapatan negara adalah berasal dari pajak rakyat. Dengan demikian, jika terjadi krisis ekonomi, siapa yang harus menanggung bebannya. Jawabnya adalah: rakyat, melalui pembayaran pajak yang akan terus dinaikkan besarannya, maupun jenis-jenisnya.
Bagaimana hasil akhir dari semua ini? Kaum kapitalis akan tetap jaya dan rakyat selamanya akan tetap menderita. Dimanapun negaranya, nasib rakyat akan tetap sama. Itulah produk dari hegemoni kapitalisme dunia. [Dwi Condro Triyono, Ph.D]




Pengikut