Kamis, 17 Maret 2016

Prawoto Mangkoesasmito: Politikus yang Menyatukan Ucapan dan Perbuatan



Prawoto Mangkoesasmito: Politikus yang Menyatukan Ucapan dan Perbuatan
Ole
“Ia seorang pejuang ideologis yang teguh, yang mempunyai kepribadian khas. Ia tidak akan membiarkan begitu saja, kalau aqidahnya disinggung orang. Sebagai seorang pemikir politik, ia sangat teliti dan cermat. Dia merupakan contoh pejuang yang konsekuen, satunya kata dengan perbuatan.” (AR Baswedan).
Laki-laki berperawakan kurus itu memang telah banyak memberi teladan pada para pemimpin. Bekas Ketua Umum Masyumi terakhir (1959-1960) ini, hidupnya sederhana dan tidak bergelimang duit. Bahkan untuk mencukupi kebutuhan rumahtangga, istrinya juga membantu mencari nafkah.
“Ia bukan seorang politikus yang menggunakan politik untuk mencari duit. Ia berjuang untuk negara dan rakyat Indonesia dan ini kelihatan sekali dari penghidupannya,” tulis Tan Eng Kie di Pos Indonesia, Agustus 1970.
Prawoto lahir di desa Tirto, Grabag Magelang 4 Januri 1910. Sejarah hidupnya, menggambarkan seorang pejuang politik (Islam) yang konsisten terhadap agama. Dalam soal prinsip agama, mantan guru sekolah
Mauhammadiyah ini mengingatkan, “Jangan tinggalkan tuntunan agama. Dipandang daripada sudut partai politik yang mendasarkan perjuangannya atas kaidah-kaidah agama, perlu kita renungkan kembali, apakah benar di dalam mengejar kemenangan-kemenangan yang bersifat sementara itu, dapat dipertanggungjawabkan jika ditinggalkan ketentuan-ketentuan yang terang nashnya dalam agama? Saya yakin tidak. Jika demikian, maka kerusakanlah yang akan menjadi bagian kita dan tidak ada guna, malah menyesatkan perkataan agama yang kita tempelkan pada papan nama kita.” (Prawoto Mangkusasmito:1972).
Tokoh Masyumi Mohammad Natsir, juga kagum terhadap pribadi Prawoto. Menyambut meninggalnya Prawoto (24 Juli 1970), Natsir membuat tulisan berjudul “Seorang mujahid pergi dan tidak kembali.” Dalam sambutan mengantar jenazah Prawoto, Natsir menyatakan bahwa kelebihan Prawoto diantaranya adalah pergaulannya yang luas dan mau langsung terjun berdakwah dan berdiskusi di tengah-tengah ummat. Prawoto biasa mengunjungi petani atau rakyat-rakyat kecil di desa, untuk berdiskusi masalah agama, politik dan kehidupan sehari-hari mereka. “Sebagai seorang pemimpin ummat, yang ingin hidup di tengah-tengah umatnya, beliau rupanya sudah ditaqdirkan meninggal di tengah-tengah ummat yang
menjadi keluarga besar yang beliau cintai,” kata Natsir. Ya, Prawoto pergi ke akherat ketika berada di tengah-tengah kaum dhuafa di Banyuwangi.
Keteguhan pada perjuangan, menjadikan dirinya “iri” (cemburu) melihat kawan-kawannya sudah merasakan penjara, sedang dirinya belum. Tapi cemburunya itu, akhirnya terobati setelah dia juga ditangkap rezim Soekarno dan dipenjara di Rumah Tahanan Militer di Madiun bersama Mohammad Roem, Isa Anshori, Yunan Nasution dan tokoh-tokoh Masyumi lainnya.
Komitmennya pada Islam, selain dipraktekkan dalam kehidupannya, juga ditunjukkannya dalam pidato atau ceramah-ceramahnya. Saat Halal Bi halal Masyumi se Jakarta, Prawoto mengharapkan agar menilai sebuah
perjuangan dengan ukuran Islam, tidak dengan ukuran lainnya. “Rugi untungnya perjuangan, kita nilai dengan rugi untungnya Islam,” kata Prawoto, seperti dikutip Harian Abadi, 2 April 1960. Dalam kesempatan
itu ia juga menjelaskan kenapa Masyumi keluar dari DPR Gotong Royong, bentukan Presiden Soekarno bersama PKI. “Masyumi tidak ada di dalamnya, sebab yang duduk di situ adalah orang-orang yang disebut “revolusioner” saja. Tetapi sampai di mana ada jaminan bahwa DPR Gotong Royong itu tidak akan direcool lagi?” sindir Prawoto.
Masyumi memang mempunyai pendirian yang tegas. Ketika Soekarno membentuk Kabinet Gotong Royong, merangkul PKI dan menyebarkan ide-ide komunis, Natsir, Prawoto, HM Rasyidi dll. menyatakan sikapnya untuk menjadi oposan Presiden Soekarno. Akibatnya, hampir semua tokoh Masyumi mengalami beratnya perjuangan dengan “gemblengan” di rumah-rumah tahanan negara.
Sikap oposan terhadap Soekarno memuncak, ketika Soekarno dengan tanpa alasan yang jelas membubarkan Partai Islam terbesar itu. Lewat Keputusan Presiden RI No. 200/1960 tertanggal 17 Agustus 1960 (dan
merujuk Penetapan Presiden No.7/1959) Soekarno membubarkan Masyumi. Alasannya, menurut Soekarno, “Partai melakukan pemberontakan, karena pemimpin-pemimpinnya turut serta dalam pemberontakan apa yang disebut dengan “Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia” atau “Republik Persatuan Indonesia” atau telah jelas memberikan bantuan terhadap pemberontakan, sedang partai itu tidak resmi menyalahkan perbuatan anggota-anggota pimpinan tersebut.”
Menanggapi keputusan Presiden yang semena-mena dan mendadak itu, Prawoto Mangkusasmito (Ketua Umum) dan HM Yunan Nasution (Sekretaris) menyampaikan surat pembubaran Masyumi dan sekaligus menyampaikan “memorandum keras” kepada ayahnya Megawati itu. Dalam pengantar memo itu, Prawoto mengungkapkan bahwa Masyumi sejak didirikan selalu berpegang teguh pada hukum dan kesepakatan bersama dalam bernegara. “Umat Islam dibesarkan untuk memegang janji itu, tidak terkecuali janji yang diberikan kepada golongan lain, sampai pula janji yang diberikan kepada golongan yang menurut faham Islam dinamakan golongan kafir,” tulis Prawoto, tertanggal 13 September 1960.
Memo itu selanjutnya meminta kepada tokoh-tokoh Masyumi untuk tetap memperjuangkan hukum Islam dan menyindir kekuasaan Soekarno yang cenderung diktator. “Orang-orang yang benar-benar memperjuangkan Islam, tidak bisa lain dari bertujuan supaya hukum Islam berlaku dan terutama untuk si pejuang sendiri, hukum Islam dengan segala batas dan larangan-larangannya, yang tidak boleh dilanggar oleh si Muslim yang kebetulan berkuasa.”
Sebelum Masyumi dinyatakan bubar, Prawoto sebenarnya telah memberikan kuasa hukum kepada Mohammad Roem, Mr. Madoeretno Haaznam dan Mr. Djamaluddin Dt. Singo Mangkuto untuk menggugat Soekarno lewat Pengadilan Negeri Istimewa, Jakarta. Gugatan itu kemudian disampaikan oleh Mohammad Roem 9 September. Roem menulis bahwa Penpres No. 7/1959 itu, tidak mempunyai kekuatan hukum dan merupakan penyimpangan UUD 45. Karena itu, Kepres 13/60 juga batal demi hukum. Pembubaran Masyumi, menurut Roem, menutup pintu bagi berjuta-juta warga negara untuk beramal dan karena itu menimbulkan kerugian yang tak terhingga.
Tapi usaha rehabilitasi Masyumi gagal, karena Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta lewat Ketua Pengadilannya M Rochjani Soeoed, menyatakan Pengadilan itu tidak berwenang memeriksa perkara gugatan yang disampaikan Masyumi.
Tidak mengenal letih, Prawoto dan kawan-kawan terus mengusahakan rehabilitasi Masyumi pada masa awal Soeharto berkuasa. Tapi, sayangnya Soeharto seperti juga Soekarno menolaknya, meski Orde sudah berganti.
Bukan hanya Masyumi yang gigih untuk memperjuangkan kembali eksistensinya, PSI (Partai Sosialis Indonesia) yang juga dibredel Soekarno juga aktif melakukan usaha rehabilitasi. Di masa Soeharto, dalam Musyawarah Nasional III Persahi (Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia) dikeluarkan tuntutan agar partai-partai yang dibubarkan Soekarno (Masyumi, PSI,KAMI dan Murba) direhabilitasi kembali (3 Desember 1966). Tapi usaha itu lagi-lagi gagal.
Dalam pidato-pidato usai pembubaran Masyumi, Prawoto sering menguraikan secara menarik isu-isu Masyumi waktu Soekarno berkuasa. Salah satu diantaranya uraiannya mengapa Masyumi menolak tegas gagasan Presiden agar kabinet disangga empat kaki, yaitu Masyumi, NU, PNI dan PKI. “Kita tidak bisa berkompromi dengan kaum komunis sehingga sampai-sampai kita dinyanyikan berkepala batu,” urainya pada reuni Keluarga Besar Bulan Bintang di Jakarta, pada 24 Oktober 1966.
Prawoto dalam kesempatan itu juga menyebut adanya phobi kepada Masyumi. Ia menyebut ada mitos yang diciptakan (Soekarno dan pengikutnya) bahwa Masyumi anti Pancasila dan Masyumi akan membawa revolusi ke kanan.
Ia mengakui bahwa Masyumi memang berjuang menegakkan hukum Islam. Lain dengan beberapa “partai Islam” sekarang yang ragu-ragu memperjuangkan hukum Islam, dalam Anggaran Dasarnya, Masyumi secara eksplisit mencantumkan terlaksananya hukum Islam sebagai tujuan. Masyumi juga menegaskan bahwa anggota partai adalah mereka yang beragama Islam.
Perjuangan Masyumi untuk mendukung Piagam Jakarta, tidaklah setengah-setengah. Tokoh-tokoh Masyumi saat itu, rajin melobi partai-partai lain sehingga dukungan untuk Piagam Jakarta sampai meraih 43% suara dalam pemungutan suara di Konstituante. Tapi, perlu dicatat, menurut Prawoto, yang menolak Piagam Jakarta ada penyokong palsu. Yaitu PKI, yang saat itu setuju digunakan sila Ketuhanan Yang Maha Esa saja.
Sebenarnya cukup aneh bila ada partai yang mengaku partai Islam, tapi tidak secara serius memperjuangkan terlaksananya hukum Islam dalam masyarakat dan negara. Karena itu kita cukup sedih dengan berubah-ubahnya sikap PPP terhadap Piagam Jakarta. Padahal Soekarno sendiri yang mazhab ideologinya “gado-gado” pernah menyatakan silakan masing-masing golongan memperjuangkan ideologinya. “Kalau fihak Islam menghendaki suatu Undang-undang Dasar yang sesuai dengan cita-citanya, berjuanglah sekeras-kerasnya di dalam permusyawaratan perwakilan itu.
Jika golongan Kristen, ingin supaya cita-citanya termasuk Undang-undang Dasar, berjuanglah sekeras-kerasnya juga,” kata Soekarno.
Karena itu, Hamka sebagaimana juga Prawoto tidak mengenal lelah untuk perjuangan tegaknya hukum Islam itu. Hamka, ulama dan tokoh Masyumi lainnya sering mengingatkan, “Selama kita hidup, selama iman masih
mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah sekali-kali boleh kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Dan jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum Syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu?’ Janganlah berbohong dan mengolok-olok jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang telah digariskan Tuhan dalam al Qur’an kita pungkiri?” (Hamka, Tafsir Al Azhar Juz 6).

DI RANGKUM DI SUMBER SEJARAH DUNIA.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut