Selasa, 26 April 2016

Bangsa Kurdi, Bangsa malang yang tak bernegara.

Bangsa Kurdi, Bangsa malang yang tak bernegara.
.
.
.
Kurdi adalah sebuah kelompok etnis di Timur Tengah, yang sebagian besar menghuni di suatu daerah yang kemudian dikenal sebagai Kurdistan, meliputi bagian yang berdekatan dari Iran, Irak, Suriah, dan Turki.
Mereka adalah orang-orang Iran dan berbicara dalam bahasa Kurdi, yang merupakan anggota bahasa Iran cabang dari Indo-Eropa. Jumlah orang Kurdi sekitar 30 juta, dengan mayoritas tinggal di Asia Barat, dengan masyarakat diaspora Kurdi yang signifikan berada di kota-kota barat Turki, di Armenia, Georgia, Israel, Azerbaijan, Rusia, Lebanon, dan, dalam beberapa dekade terakhir ada di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat.
Orang-orang Kurdi merupakan mayoritas di wilayah otonomi Kurdistan Irak dan kelompok minoritas yang signifikan di negara-negara tetangga seperti Turki, Suriah dan Iran, di mana gerakan-gerakan nasionalis Kurdi terus memburu otonomi (lebih besar).
Dengan demikian, bangsa Kurdi, yang berjumlah sekitar 30–38 juta jiwa, adalah kelompok etnis terbesar yang tak memiliki wilayah negara.
Karaktar geografis Kurdistan yang terdiri dari gugusan perbukitan, struktur sosial yang sangat sarat sentimen tribalisme, serta sistem mata pencarian yang mengandalkan pertanian dan menggembala memang membuat bangsa dan wilayah Kurdistan menjadi semieksklusif sepanjang sejarahnya selama sekitar 3.000 tahun.
Sepanjang sejarahnya, tidak ada satu bangsa atau kekuatan pun yang mampu menguasai secara penuh bangsa dan wilayah Kurdi, juga sering disebut sebagai Kurdistan. Yunani, Romawi, Persia, dan bahkan dinasti berbasis Islam selalu gagal menundukkan secara penuh bangsa Kurdi. Pada era modern pun, sistem yang melahirkan negara seperti Turki, Iran, Irak, dan Suriah gagal pula menguasai secara penuh wilayah Kurdi.
Sesuai dengan sejarah politik Kurdi yang cukup tua, bangsa Kurdi termasuk bangsa yang kurang beruntung. Bahkan, Kurdi disebut sebagai bangsa tragis akibat karakter geografis, sentimen tribalisme, tirani, dan kolonialisme.
Tragedi bangsa Kurdi itu pun kemudian dikenal dengan nama “problem Timur”. Ironinya, problem Kurdi sering kali dilupakan, diabaikan. Tidak ada pembelaan terhadap bangsa Kurdi, bahkan dijadikan komoditas politik kekuatan regional maupun internasional untuk tujuan politik tertentu.
Walau kartu Kurdi dipakai, sama sekali tanpa ada niat tulus dari siapa pun untuk mencari solusi yang adil soal eksistensi bangsa Kurdi. Karena itu, tidak heran jika Kurdi pun seperti duri dalam daging bagi setiap pemerintah pusat di negara-negara modern saat ini, seperti Turki, Irak, Iran, dan Suriah.
Negara-negara itu juga sepakat mencegah dengan segala cara berdirinya negara Kurdi yang berdaulat di mana pun. Negara-negara itu beralasan, jika Kurdi memiliki negara sendiri di salah satu wilayah negara tersebut, hal itu akan mengobarkan nasionalisme seluruh bangsa Kurdi. Selanjutnya, hal ini bisa mengancam kekuasaan mereka pada wilayah Kurdi di negara masing-masing.
Bahkan, ada kesepakatan tidak tertulis di antara Turki, Iran, Irak, dan Suriah untuk mencegah lahirnya negara Kurdi walau pada saat bersamaan mereka bisa menggunakan kartu Kurdi untuk mengganggu negara tetangga yang lain. Misalnya, Iran atau Turki sering menggunakan kartu Kurdi Irak untuk menggoyang pemerintah pusat di Baghdad, dan demikian juga sebaliknya.
Ada beberapa faktor yang membuat bangsa Kurdi terserak-serak dan gagal mewujudkan impian untuk memiliki negara sendiri. Pertama, kentalnya sentimen kesukuan yang membuat bangsa Kurdi tidak pernah bersatu secara kebangsaan. Hal ini menyebabkan sulitnya lahir seorang pemimpin Kurdi yang bisa menyatukan bangsanya. Walau memiliki satu identitas, yakni Kurdi, kelompok ini juga terbagi-bagi lagi ke dalam berbagai suku. Kedua, Kurdi menjadi korban kediktatoran pemerintah pusat di negara-negara di mana bangsa Kurdi berada menyusul pembagian pasca-Perang Dunia I. Ketiga, kolonialisme turut merobek-robek kesatuan bangsa Kurdi.
Para pemerintah diktator yang menaungi bangsa Kurdi itu, misalnya, tidak mengakui eksistensi bangsa Kurdi. Pemerintahan diktator itu juga menolak eksistensi bahasa Kurdi di negaranya.
Turki, Iran, dan Irak yang memiliki warga Kurdi dalam jumlah besar juga tidak mengakui keberadaan bangsa Kurdi di dalamnya. Pemerintahan di negara-negara tersebut bersikukuh hanya satu bangsa, budaya, dan bahasa di negara mereka. Jika realitas sosial di negara-negara itu ada banyak budaya dan bahasa, maka yang diakui hanya satu dan yang lain harus disingkirkan. Kurdi selalu menjadi korban. Itulah realitas politik yang dihadapi bangsa Kurdi di Turki, Iran, Irak, dan Suriah.
Pendiri Turki modern, Mustafa Kemal Ataturk, misalnya, menolak mengakui keberadaan bangsa Kurdi di Turki serta melarang bahasa Kurdi diajarkan di sekolah-sekolah. Ataturk menolak menyebut nama Kurdi dan menamakan bangsa Kurdi di Turki sebagai bangsa Turki pegunungan. Sensus penduduk di Turki sampai saat ini menjuluki kelompok yang ada di Turki sebagai Kurdi Turki pegunungan.
Saddam Hussein di Irak tidak kalah brutalnya dibandingkan dengan Kemal Ataturk. Saddam bahkan pernah melakukan aksi pembumihangusan atas 1.000 desa Kurdi dan menyebarkan penduduk desa-desa tersebut ke seluruh penjuru Irak.
Ada juga kasus pembantaian terhadap warga Kurdi di Halabjah, Irak, tahun 1988, dengan menggunakan bom kimia. Ini merupakan salah satu perbuatan terkeji Saddam Hussein terhadap warga Kurdi.
Di mata dunia, Kurdi adalah potret etnis yang malang. Mereka tercerai-berai di seantero empat negara berbeda: Turki, Suriah, Iraq dan Iran. Sedihnya lagi, karena minoritas di keempat negara itu, sering kali kepentingan bangsa Kurdi diabaikan oleh pemerintah masing-masing negara tempat mereka berdiam. Akibatnya gampang ditebak, mereka ingin memisahkan diri dari negara induk masing-masing lalu mendirikan negara Kurdi.
Tentu saja keinginan mereka, yang dinilai sebagai gerakan separatisme, segera ditentang oleh pemerintah masing-masing negara. Bahkan tidak hanya ditentang, tetapi juga ditumpas. Itulah yang menyebabkan Saddam membumihangus kawasan utara yang didiami Kurdi. Amerika dan koalisinya membuat aturan zona larangan terbang di langit Iraq kawasan ini.
Alhasil, pada masa kini suku Kurdi tergolong sebagai suku bangsa yang tertindas di negeri sendiri. Padahal, kalau melihat catatan sejarah Islam, akan kita temukan adanya pahlawan besar Islam yang bernama Shalahudin Al-Ayubi yang notabene beretnis Kurdi. Juga ada Ibnu Taimiyah, ulama besar yang kesohor dari suku Kurdi.
Dengan kata lain salah seorang anak suku Kurdi pernah menjadi orang yang sangat berjasa pada dunia Islam. Namun kini anak keturunan Shalahudin dan Ibnu Taimiyah bernasib malang, ditindas di negeri-negeri berpenduduk mayoritas Islam di Timur Tengah.
Frustasi Memperjuangkan Kemerdekaan
Dibandingkan dengan penduduk negara-negara Arab lainnya bahkan di dunia suku Kurdi adalah salah satu suku bangsa besar karena jumlahnya yang mencapai 30 juta jiwa. Mirip seperti nasib bangsa Palestina, akibat kolonialisme Barat di Timur Tengah, rumpun bangsa Persia yang mendiami daerah Kurdistan ini terancam hilang dalam sejarah dunia. Karena Palestina berada di bawah pendudukan Israel maka perhatian dunia Islam relatif sangat besar dibandingkan dengan suku Kurdi yang hampir sama sekali tidak ada. Disebabkan oleh lokasinya yang strategis secara geopolitik dan tersedianya minyak dalam jumlah besar lengkap dengan jalur-jalur pipanya menuju Eropa dan juga Israel, usaha bangsa Kurdi untuk menjadi bangsa yang independen semakin sulit terealisasi. Setiap aktivitas untuk memerdekakan diri selalu berakhir dengan penumpasan dan penindasan. Jalan menuju kemerdekaan bagi Kurdistan seakan menunggu kehancuran tiga negara yang menguasainya. Tumbangnya Rezim Irak karena invasi AS misalnya, berhasil membuka akses politik kaum Kurdi ini.
Dilihat sejarahnya, sebenarnya kemerdekaan Kurdi pernah dijanjikan oleh Presiden AS Woodrow Wilson (1856-1924) melalui perjanjian Sevres (the Treaty of Sevres) tahun 1920 antara Kekhalifahan Turki Usmani dan sekutu AS untuk membagi-bagi wilayah bekas kekuasaan Turki Usmani. Hanya saja terbentuknya negara baru Turki di bawah pimpinan Mustafa Kemal Ataturk yang meliputi sebagian besar wilayah Kurdistan telah memupus harapan itu. Sejak itu konflik antara suku Kurdi dan Turki terus berkembang. Pasca kemerdekaan Irak tahun 1932 bangsa Kurdi semakin terisolasi dan terpecah-pecah. Mereka yang mendiami daerah-daerah perbatasan ini selalu menjadi korban pertikaian antara Irak, Iran dan Turki. Karena frustasi akan semakin tertutupnya peluang menuju kemerdekaan, muncullah kelompok-kelompok militan Kurdi yang kerap kali melancarkan aksi-aksi terorisme.
Friksi dan Penindasan
Friksi adalah sebuah pergeseran, perpecahan, atau pergeseran yang berupa paham atau pendapat (Widodo, 2001:165). Jalan paling mudah untuk memecah kekuatan suku Kurdi dalam menghimpun diri menuju kemerdekaan adalah dengan menciptakan faksi-faksi di antara mereka yang satu sama lain saling bermusuhan. Ini karena tidak ada figur pemersatu di kalangan mereka. Terpecahnya mereka dalam tiga wilayah negara yang berbeda juga telah membuat suku ini semakin tersegmentasi. Bahkan negara-negara di mana suku Kurdi berada seringkali mencoba melakukan program asimilasi secara paksa hingga pemusnahan bangsa terbesar di dunia Arab ini. Di Irak Utara misalnya terdapat dua kubu yang dipimpin oleh Barzani, the Kurdistan Democratic Party (KDP) dan partai Jalal Talabani, The Patriotic Union of Kurdistan (PUK). Keberadaan suku Kurdi yang non-Arab itu ternyata menjadi hambatan tersendiri bagi Saddam Hussein dalam menjalankan obsesinya menggelorakan semangat nasionalisme Arab. Pada tahun 2003 saat invasi AS ke Irak, daerah basis suku Kurdi di Irak Utara dijadikan sebagai pangkalan militer AS. Ternyata, dukungan AS dan perhatian organisasi-organisasi sosial dunia (LSM) berhasil menyelamatkan bangsa Kurdi di Irak dari penindasan yang sudah berlangsung lama. Setelah bertahun-tahun mengalami penindasan dan pemusnahan akhirnya dengan dukungan AS Jalal Talabani sendiri terpilih menjadi Presiden Irak.
Di Iran suku Kurdi walaupun berasal dari rumpun bangsa Persia tetapi tetap saja hidup terpinggirkan. Ini karena mereka adalah para penganut Sunni yang berbeda dengan agama mayoritas negara Iran. Setelah bertahun-tahun lamanya melakukan penindasan pada kelompok Kurdi, Iran akhirnya dapat melemahkan kekuatan Kurdi. Pada akhir tahun 1920-an, misalnya, Iran berhasil membunuh pemimpin Republik Mahabad Kurdistan, Qazi Muhammad dan Ismail Agha Simko. Di bawah pemerintahan Ayatollah Khomeini militer Iran juga berhasil melakukan pembunuhan terhadap dua pimpinan kharismatik Kurdistan, Abdul Rahman Gasemblou (1989) dan Sadeq Sharafandi (1992). Dalam konflik Irak-Iran 1980-1990 rakyat Kurdi baik Iran maupun Irak sering memanfaatkan keberadaan suku Kurdi di perbatasan untuk melakukan serangan dari dalam. Akibatnya minoritas Kurdi Irak dan Iran selalu dicuragai oleh pemerintahnya masing-masing sebagai kelompok yang membantu kekuatan musuh. Memang kelompok minoritas ini sangat rentan terhadap intervensi asing, termasuk AS, yang dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan negara-negara yang bersangkutan.
Nasib bangsa Kurdi di Turki juga tidak lebih baik. Mayoritas suku Kurdi memang tinggal di Turki bagian tenggara dan lebih setengahnya hidup berbaur di ibukota Ankara. Sebagai keturunan bangsa Persia, suku Kurdi menjadi salah satu hambatan gerakan nasionalisme dan sekularisme Turki. Meskipun mereka berhasil mendirikan Negara Darurat Kurdistan di wilayah Turki pada tahun 1922-1924 dan Republik Mahabad Kurdistan tahun 1946 tetapi dapat dihancurkan oleh militer Turki. Dampaknya sejak tahun 1924 Turki melarang penggunaan bahasa Kurdi di tempat umum. Operasi militer besar-besaran terus dilakukan untuk menumpas gerakan pro kemerdeaan yang mengakibatkan ribuan jiwa kehilangan nyawa.


BERSUMBER DARI

Sejarah Dunia . 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut