Selasa, 24 Maret 2015

Selamatkan Remaja Kita Dari ‘Terorisme” Moral.

Selamatkan Remaja Kita Dari ‘Terorisme” Moral.




BEBERAPA waktu lalu masyarakat memprotes iklan hotel di Kota Batu yang akan memberikan diskon lima puluh persen bagi sepasang kekasih yang menginap untuk merayakan Valentine’s Day.
Belum sempat kecemasan berlalu, sudah muncul beberapa mini market menjajakan coklat “banded” dengan kondom. Sungguh miris melihatnya. Seolah bulan Februari identik dengan hari ekspresi cinta bagi sepasang kekasih.
Apakah hanya saya saja yang terlalu berlebihan melihat kemirisan ini?
Dari hari ke hari media kita memberitakan pesta seks pelajar, siswa SMP yang melahirkan masih menggunakan seragam sekolah.
Aparat dan pemerintah –didukung media massa—bahkan sibuk mengejar pelaku teror. Bahkan mereka yang masih terduga langsung ditembak mati tanpa pengadilan.
Sementara pornografi yang racunnya lebih berbahaya dibandingnarkoba dan tindak pidana terorisme, seolah luput dari perhatian. Pornografi jelas ‘terorisme moral’ karena racunya melemahkan, menghilangkan potensi remaja yang luar biasa.
Potensi generasi muda yang seharusnya disediakan untuk melejitkan bersemangat mencari ilmu dan berlomba untuk menorehkan berbagai prestasi, justru dihancurkan oleh pornografi.
Apa jadinya negeri ini jika calon calon pemimpinnya adalah generasi yang lemah dan rusak?
Belum lama ini Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kembalimenegaskan bahwa saat ini Indonesia sudah masuk darurat pornografi lantaran biaya untuk belanja pornografi sepanjang 2014 diperkirakan mencapai Rp 50 triliun.
Beberapa pejabat dan pengamat mengatakan, saat ini Indonesia disebut sudah masuk darurat pornografi.
Sementara untuk kasus narkotika dan obat terlarang (Narkoba),Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar belum lama ini mengatakan, biayanya rehabilitasi pecandu Narkoba minimal Rp 2.1 juta per bulan perorang.
Padahal, ada sekitar 27 ribu pecandu narkotika yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan, sementara tempat rehabilitasi yang dimiliki BNN jumlahnya terbatas dan hanya mampu menampung 2 ribu orang per tahunnya.
Betapa besar biaya yang dibutuhkan negara untuk melakukan rehabilitasi dibanding jika kita mencegahnya dari awal.
TIGA PILAR
Sesungguhnya perbaikan kondisi ini bergantung pada tiga pilar; kualitas keimanan individu, control masyarakat dan tanggung jawab Negara.
Sudah saatnya ada sinergi dari keluarga, masyarakat dan Negara. Masing-masing bertanggungjawab untuk fokus pada pembentukan generasi yang akan menjadi calon pemimpin kelak.
Orangtua menjadi sosok yang paling dekat dengan anak-anaknya,membimbing mereka menggapai cita-cita mulia.
Demikian juga masyarakat tidak abai terhadap kerusakan di sekitar mereka dan pemerintah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menerapkan hukum secara tegas. Kesamaan cara pandang akan generasi terbaik yang harus dihasilkan akan menyelamatkan generasi kita.
Semoga Allah menyelamatkan generasi kita menjadi generasi terbaik agar terhindar dari ‘terorisme’ moral.*
Penulis adalah dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut